Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian metro Bekasi menyebut, tersangka kasus pemukulan kucing hingga tewas yang videonya viral di media sosial, bisa dikenakan pidana 9 bulan penjara. Sementara itu, pihak Polsek Ciwaringin Cirebon masih mendalami aduan warga soal penembakan kucing peliharaan, hingga berujung kebutaan.