Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi anti rasuah, Kpk menghentikan penyelidikan puluhan kasus dugaan korupsi sejak januari hingga Februari 2020, untuk memenuhi azas kepastian hukum sesuai pasal 5 undang-undang Kpk yang baru. Pelaksana tugas juru bicara Kpk, Ali Fikri, menegaskan penghentian penyelidikan kasus ini bukan pertama kalinya dilakukan. Saat ini ada sekitar 36 perkara yang masih menunggak di Kpk.