Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar menyatakan, selain memiliki cacat hukum karena kurang tranparan dalam penyusunannya, RUU Omnibus Law cipta kerja, belum memiliki unsur urgensi untuk segera dibahas. Hiper regulasi yamg menjadi alasan penyusunan RUU ini, seharusnya bisa diatasi dengan penataan regulasi ataupun memilih program prioritas dari tumpang tindih regulasi yang ada, untuk mengoneksikan program pemerintah dengan program prolegnas.