VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Order Fiktif Ojek Online
CNN Indonesia
Rabu, 26 Feb 2020 18:55 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pelaku order fiktif ojek online berusia 35 tahun, dibekuk anggota direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa timur. Semenjak beroperasi mulai agustus 2019, warga Sawo Jajar Malang ini, berhasil mendapatkan untung hingga Rp.400 juta.