Jombang, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Jombang mengeluarkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka MSA putra seorang Kiai di salah satu Pondok Pesantren besar di Kecamatan Ploso, Jombang pada 2019 lalu. Tapi dalam perjalanan penanganan kasusnya, Kepolisian Resor Jombang mendapat protes dari kalangan aktivis anti kekerasan terhadap perempuan. Mereka mengecam kinerja polisi yang terkesan lamban. Di sisi lain, ratusan pendukung tersangka MSA menuding laporan korban adalah kriminalisasi. CNN Indonesia berkesempatan bertemu dengan korban. Dalam pernyataannya korban berharap kepolisian bertindak tegas, tidak tebang pilih agar tak ada korban-korban yang lain. Berikut penelusuran kasusnya.