VIDEO: Ancaman Pidana Bagi Penyebar Hoaks Corona

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 04 Mar 2020 20:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian komunikasi dan informatika, mengambil langkah tegas dalam memberantas berita hoax mengenai virus corona di Indonesia. Menteri Kominfo, Johnny G plate menyampaikan, para penyebar berita hoax akan diberi sanksi hukum pidana dan materiil.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red