Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur, sabtu siang menangkap seorang pendeta atas dugaan pencabulan selama bertahun-tahun kepada seorang muridnya, saat muridnya berusia 10 hingga 16 tahun. Penangkapan ini dilakukan setelah korban dan keluarga melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut kepada pihak Polda Jawa Timur.