Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan semakin tegas menindak kendaraan-kendaraan yang memiliki dimensi dan membawa muatan berlebih, atau over dimension and over load, alias kendaraan odol. Senin pagi, Kakorlantas polri bersama dirjen perhubungan darat dan badan pengelola jalan tol, menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar peraturan dimensi dan muatan, di Gerbang Tol Tanjuk Priok Satu, Jakarta Utara.