Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Agung mengabulkan sebagian gugatan komunitas cuci darah ginjal dengan membatalkan kenaikan iuran tarif BPJS, sejak 27 Februari silam. Namun BPJS hingga kini masih menerapkan tarif baru, dan belum mengembalikan ke tarif lama. Kekhawatiran dan kebingunan muncul, dari masyarakat ditambah persoalan carut marut defisit anggaran. Kini muncul pertanyaan, apakah pelayanan kesehatan akan semakin membaik atau justru merugikan masyarakat? Lalu bagaiman mencari solusi menambal defisit anggaran BPJS?