Jakarta, CNN Indonesia -- CNN Indonesia -- Di tengah pandemi virus corona, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa terkait ibadah umat islam. Ketua Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah mengatakan MUI memperbolehkan umat muslim untuk tak salat jumat di masjid jika daerahnya ditetapkan sebagai zona berbahaya.