VIDEO: Apindo: Imbas Corona THR Berpotensi Gagal Bayar
CNN Indonesia
Minggu, 22 Mar 2020 22:24 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan seruan gubernur yang meminta perkantoran menghentikan seluruh operasional selama dua minggu, dan menutup sementara operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan. Seruan ini dilakukan, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi di Ibukota. Apa dampak kebijakan ini bagi dua usaha? Dan bagaimana para pelaku usaha, bertahan di tengah gempuran wabah virus Corona?.