Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam jumpa pers, Kadiv Humas Polri mengatakan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat, larangan berkumpul, maupun berkerumun, selama wabah covid-19, melanda tanah air.
465 ribu personil, telah diterjunkan di seluruh indonesia, untuk melakukan patroli, memberikan himbauan, serta membubarkan dan menindak tegas masyarakat, yang melanggar.