Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud Md menyatakan pemerintah sedang merumuskan Pp atau peraturan pemerintah terkait karantina kewilayahan untuk mencegah penyebarluasan virus Corona. Istilah karantina wilayah telah ada dalam undang-undang nomor 6 tahun 2018. Mahfud md menyatakan karantina kewilayahan berbeda dengan istilah Lockdown.