VIDEO: Pembatasan Wilayah, Pemda Wajib Lapor Menkes
CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2020 20:44 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Istana menegaskan, setiap daerah yang hendak melakukan pembatasan sosial berskala besar atau Psbb wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada menteri kesehatan. Pemerintah daerah tidak dibenarkan melakukan Psbb tanpa persetujuan dari menteri kesehatan.