VIDEO: Penimbun Barang dan Obat Bisa Dipidana

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2020 16:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Jakarta, CN Indonesia -- Pemerintah memberi peringatan keras kepada warga yang terbukti melakukan penimbunan terhadap barang dan obat terkait penanganan wabah virus corona. Jika terbukti akan ada pemberlakuan sanksi pidana.