VIDEO: Ojek Online Boleh Angkut Penumpang Saat PSBB
CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2020 08:02 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah sempat tarik ulur mengenai nasib pengendara ojek online, Kementerian Perhubungan menerbitkan peraturan yang memperbolehkan angkutan roda dua ini, membawa penumpang. Dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan. Meski menyambut baik, sebagian pengendara ojek online merasa keberatan untuk memenuhi peraturan Menteri Perhubungan tersebut.