VIDEO: Presiden, Wapres & Menteri Tidak Dapat THR
CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2020 10:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Imbas wabah Corona, para pejabat negara dan daerah dipastikan tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya pada tahun ini. Termasuk Presiden dan wakil Presiden. Sementara ASN eselon tingkat tiga dan empat beserta staff masih akan mendapatkan THR.