Jakarta, CNN Indonesia -- Narasumber: Kombes Asep Adi Saputra - Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Nugroho - Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Kem. Hukum & HAM Leopold Sudaryono - Kriminolog Australian National University
Sejumlah napi program asimilasi dan integrasi menjadi residivis dan terciduk di beberapa daerah, kasus ini pun menimbulkan keresahan ditengah masyarakat terutama di masa pandemi seperti saat ini. Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM membebaskan 38 ribu 822 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Bagaimana pengawasan yang dilakukan Kemenkumham terhadap para napi asimilasi ini? Faktor apa yang membuat para napi tersebut kembali melakukan tindak kejahatan setelah dilepaskan oleh kepolisian?