Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah pusat resmi melarang masyarakat untuk mudik mulai 24 April 2020. Kepala Daerah menyambut positif keputusan Presiden Joko Widodo tersebut. Kebijakan ini dinilai mampu membantu pemerintah daerah menekan angka penyebaran wabah Covid-19.