Bandung, CNN Indonesia -- Hari ini (22/4/2020) kota Bandung mulai memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara maksimal di 26 kecamatan. Hari pertama diberlakukan PBB, tak sedikit pengendara yang masuk ke kota Bandung di wilayah Cibiru tidak menaati peraturan, diantaranya tidak mengenakan masker, berboncengan, dan membawa muatan berlebihan.