Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah sebelumnya tidak melarang tradisi pulang kampung alias mudik yang biasa dilakukan pada bulan Ramadhan jelang Lebaran, saat itu pemerintah hanya memberikan imbauan. Namun terbaru Presiden JokoWidodo menyampaikan larangan mudik bagi seluruh masyarakat untuk menekan laju penyebaran virus corona, aturan larangan mudik tersebut kemudian ditegaskan oleh Plt Menteri Perhubungan LuhutBinsarPanjaitan. Mengapa pemerintah limbung terkaitan aturan pulang kampung? Seperti apa aturan larangan ini dilapangan dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat ?