VIDEO: Penolak Jenazah Covid-19 Terancam 7 Tahun Penjara
CNN Indonesia
Minggu, 26 Apr 2020 17:50 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah mendekam selama 2 pekan di tahanan Polda Jawa Tengah, 3 tersangka penolak jenasah Nuria Kuniarsih, perawat Rumah Sakit Kariadi yang terinfeksi Covid-19, akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan, seiring berkas acara pemeriksaan yang dinyatakan lengkap atau P21. Oleh polisi, proses hukum yang berjalan diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku dan tidak terjadi lagi di sejumlah daerah.