Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui kementerian ketenagakerjaan, mendorong pelaksanaan pembayaran THR Idul Fitri 2020 dari perusahaan kepada karyawanya, agar sesuai peraturan yang berlaku. Menteri tenaga kerja Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas pelayanan, untuk melayani konsultasi bagi pekerja yang mengalami masalah dalam penerimaan tunjangan hari raya.