Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menemukan 15 mobil travel gelap, yang nekat mengangkut 113 pemudik, di tengah pemberlakukan larangan mudik, Jumat kemarin. Seluruh sopir travel gelap diberikan sanksi tilang. Untuk sementara, seluruh kendaraan ditahan di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.