Jakarta, CNN Indonesia -- Jika ingin menaiki kereta, calon penumpang KRL Jabodetabek diwajibkan menunjukan surat tugas selama PSBB tahap dua. Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat sejumlah kepala daerah jabodetabek karena pergerakan masyarakat ke Jakarta dari bodebek dan sebaliknya masih tinggi. Pengecualian penumpang berlaku bagi pekerja delapan sektor strategis yang masih diperbolehkan untuk tetap bekerja dan menggunakan moda transportasi KRL. Rencananya PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI akan melakukan screening pada akses menuju stasiun - stasiun.