Jakarta, CNN Indonesia --
Pengesahan UU Minerba di tengah kondisi PSBB dan penyebaran virus corona saat ini semakin ramai menuai kritik dan reaksi. Koalisi organisasi masyarakat sipil yang menamakan dirinya gerakan bersihkan Indonesia mengecam pengesahan revisi undang undang mineral dan batubara nomor 4 tahun 2009. Mereka menuding undang-undang ini bertujuan memberi jaminan pembiayaan perusahaan tambang ketimbang melindungi sumber daya alam beserta masyarakat sekitar yang terdampak.
Pemerintah dan DPR menggolkan revisi UU Minerba pada selasa 12 Mei. Selain mengatur jaminan bagi perusahaan tambang memperpanjang izin tanpa harus mengikuti lelang dari awal, revisi juga mengatur soal kewajiban divestasi saham sebesar 51 persen bagi perusahaan tambang alam.