Jakarta, CNN Indonesia -- Pemprov DKI Jakarta melarang warga yang mudik untuk kembali ke ibu kota, warga yang nekat masuk akan diminta untuk putar balik jika tidak memiliki SIKM atau surat izin keluar masuk dan hasil rapid test Covid-19. Penyekatan pun dilakukan disejumlah titik masuk ke Jakarta. Seperti apa aturan larangan bagi pemudik kembali ke ibukota? efektifkah untuk menekan laju penyebaran Covid-19?