Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia telah membeli surat berharga negara atau SBN sebesar Rp.200,25 Triliun. Pembelian tersebut terdiri dari pembelian di pasar perdana atau sesuai UU nomor dua tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan , untuk penanganan pandemi Covid-19 serta dari pasar sekunder.