Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota polisi Minneapolis, Derek Chauvin, yang menindih leher George Floyd hingga tewas, kini ditahan. Chauvin juga dijerat pasal pembunuhan berlapis. Pada Jumat waktu setempat, pengacara Hennepin County mengumumkan, bahwa Derek Chauvin dijerat pasal pembunuhan tingkat 2 dan 3.