Jakarta, CNN Indonesia -- Aturan baru yang dikeluarkan Menteri Agama Fachrul Razi diharapkan bisa menjadi 'jalan tengah' bagi masyarakat yang sudah rindu beribadah di rumah ibadah. Sambil tetap menjalani protokol kesehatan Covid-19. Aturan baru itupun akan menjadi bagian penting dalam penerapan "new normal" atau kenormalan baru dalam masyarakat. Lalu seperti apa penerapan aturan baru dalam beribadah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama?