VIDEO: Aturan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

CNN Indonesia
Minggu, 31 Mei 2020 11:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang diterapkannya adaptasi kebiasaan baru, kementrian agama menerbitkan aturan terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, pada sabtu sore. Aturan ini tercantum dalam surat edaran nomor 15 tahun 2020 tentang panduan ibadah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red