Jakarta, CNN Indonesia -- Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaludin, Kamis (4/6) pagi menyatakan, jika PSBB ke-3 tidak diperpanjang, sejumlah protokol yang sudah berlaku sejak 20 April akan tetap dipertahankan. Mulai dari wajib penggunaan masker, penerapan physical distancing 1 meter mulai dari area tunggu, loket tiket, peron hingga di dalam kereta. Jumlah penumpang pun tetap akan dibatasi maksimal 68 orang per kereta atau sama dengan saat masa PSBB berlaku.