Jakarta, CNN Indonesia -- Kereta Commuter Indonesia, PT KCI menerapkan sejumlah kebijakan menyambut era tatanan baru atau new normal. Seperti, larangan berbicara bagi penumpang baik secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta. Melarang balita bepergian dengan KRL. Kebijakan-kebijakan tersebut akan berlaku mulai 8 Juni 2020.