Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya kembali meniadakan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota Jakarta hingga tujuh hari ke depan. Keputusan ini dikeluarkan setelah pemerintah provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang PSBB hingga akhir Juni. Kebijakan ganjil - genap kembali ditiadakan mulai 5 Juni hingga seminggu ke depan. Per tanggal 12 Juni mendatang, rencananya kebijakan ganjil genap akan kembali diberlakukan.