VIDEO: Warga Tinggal di Zona Merah Wajib Memiliki SIKM Lokal

CNN Indonesia
Minggu, 07 Jun 2020 11:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 66 rukun warga di provinsi Jakarta ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Warga yang bertempat tinggal di daerah zona merah tersebut, diwajibkan memiliki surat ijin keluar masuk lokal, dengan tanda tangan maupun stempel pengurus RT & RW setempat, agar dapat beraktivitas dan keluar masuk wilayah.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red