Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri perhubungan, Budi Karya menghapus sejumlah peraturan batas maksimal penumpang angkutan umum, sebesar 50 persen kapasitas. Hal ini menimbulkan keriuhan masyarakat, pasalnya kasus Covid-19 masih terus bertambah setiap harinya. Untuk membahas hal ini, Connected sudah terhubung dengan Ellen Tangkudung, Analis Transportasi UI.