VIDEO: Memecah Persoalan Transportasi di Tengah Pandemi

CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2020 22:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi umum dan kendaraan pribadi. Aturan ini tertuang di Permenhub Nomor 41 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19. Namun aturan ini tetap menekankan kewajiban physical distancing. Bagaimana persiapan angkutan umum dan ojek online dalam menjalankan protokol kesehatan?

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red