VIDEO: Polri: Ancaman Pidana Mengambil Paksa Jenazah Covid-19
CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2020 23:07 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dalam sepekan terakhir marak terjadi di berbagai daerah seperti di Makassar, Bekasi sampai Surabaya. Aksi ini melanggar protokol kesehatan dan berpotensi meningkatkan risiko penularan virus Covid-19. Karopenmas Divisi Humas Polri Birgjen Pol. Awi Setiyono menyatakan polisi berupaya mencegah aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dengan memberlakukan ancaman pidana.