VIDEO: Menhub Hapus Aturan Kapasitas Penumpang 50 Persen

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 10 Jun 2020 08:50 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Di tengah penerapan tatanan baru dan berakhirnya larangan mudik pada 7 Juni 2020, Menteri Perhubungan menghapus sejumlah peraturan transportasi yang dibuat untuk mengurangi penyebaran wabah.

Salah satu pasal yang dihapus, adalah batas maksimal penumpang angkutan umum, sebesar 50 persen kapasitas.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red