VIDEO: DPR Dukung Penerbit Sertifikasi Halal Tak Lagi MUI
CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2020 21:40 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan legislasi DPR RI mengundang majelis ulama Indonesia, dan dua ormas keagamaan Islam terbesar di tanah air yakni NU dan Muhammadiyah dalam rapat dengar pendapat kamis siang, untuk memberi masukan tentang syarat izin edar dan sertifikasi halal. Jika Ruu ini disahkan, maka majelis ulama Indonesia hanya bertindak sebagai pengeluar fatwa, sedangkan ormas Islam yang terdaftar dapat mengeluarkan sertifikasi halal.