Jakarta, CNN Indonesia -- Kritik terhadap rendahnya tuntutan atas terdakwa pelaku penyerangan penyidik Kpk Novel Baswedan terus mengemuka, bahkan dalam kutipan wawancara dengan sejumlah media, Novel Baswedan mengatakan jika proses hukum terhadap kasus yang menimpa dirinya hanya sebagai formalitas,benarkah demikian?, Untuk menjawab hal ini kita sudah terhubung dengan kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian