Rangkaian panjang sidang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior komisi pemberantasan korupsi, Novel Baswedan, masuk dalam tahap tuntutan Di Pn Jakarta utara, kamis 11 Juni. Mendengar dua terdakwa hanya dituntut maksimal satu tahun penjara, Novel mengaku kecewa dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengawasi keseriusan penegak hukum dalam menangani kasusnya.