Jakarta, CNN Indonesia -- Rancangan Undang-Undang haluan ideologi Pancasila memunculkan polemik baru di masyarakat. Pasalnya, RUU ini dinilai berpotensi menghidupkan kembali paham komunisme di Indonesia. Salah satu tujuan RUU ini untuk memperkuat landasan hukum pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ATAU BPIP yang selama ini diatur melalui peraturan presiden.