Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan tetap akan memberlakukan aturan pembukaan kios dengan sistem ganjil-genap. Pemerintah DKI Jakarta sendiri memahami keberatan para pedagang dengan sistem ganjil-genap tersebut. Namun demi menyelamatkan pedagang dan pembeli ditengah pandemi Covid-19, maka pihaknya tetap memberlakukan aturan tersebut.