Jakarta, CNN Indonesia -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021, keputusan itu disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem Makariem. Namun sekolah yang boleh tatap muka hanya yang berada di zona hijau atau zona aman dan harus memenuhi sejumlah persyaratan sementara sekolah di zona lainnya masih harus menerapkan belajar daring tepatkah kebijakan Mendikbud dan bagaimana nasib siswa dan pengajar yang masih harus melakukan belajar mengajar secara daring?