Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menggolongkan Indonesia berstatus siaga satu represi demokrasi di internet. Hal itu berkaca dari pemblokiran internet yang terjadi selama tiga kali pada 2019. Dikutip dari cnnindonesia.com, SAFEnet mencatat, dalam kurun waktu 2017 hingga 2019, masyarakat sipil menjadi kelompok yang rentan mengalami serangan siber, disusul jurnalis atau media, aktivis, artis, budayawan, penulis, serta dosen dan guru. Tifanny Raytama akan menjelaskannya untuk anda.