Kepolisian sektor Panjang Bandar Lampung menggagalkan upaya pengiriman 900 kilogram daging celeng ilegal. Daging celeng asal Jambi tersebut rencananya akan dikirim ke Bekasi dengan menggunakan armada truk vendor milik PT. Pos Indonesia. Untuk mengelabui petugas, ratusan kilogram daging celeng yang dikemas dalam enam bungkus karung besar ini, dibawa bersama paket barang rumah tangga.