Pemerintah telah menganggarkan dana 695,2 triliun rupiah, untuk pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi Covid-19. Dana tersebut ditujukan untuk biaya kesehatan, perlindungan sosial, insentif perpajakan, sektor UMKM, pembiayaan korporasi, serta sektor kementerian, lembaga, dan pemda.