Perusahaan start up transportasi, Gojek mengumumkan pemutusan hubungan kerja, PHK, terhadap 430 atau 9 persen dari total karyawan mereka. PHK ini berhubungan dengan diberhentikannya sejumlah layanan non inti yang terkena dampak pandemi Covid-19. Sama seperti Gojek, Grab juga melakukan PHK dan menghentikan beberapa proyek non-esensial.