Pemerintah Kota Yogyakarta membagi kawasan Malioboro dalam lima zona untuk membatasi jumlah pengunjung selama pandemi Covid-19. Pengunjung diminta memindai barcode yang disediakan di pintu masuk. Setiap zona maksimal hanya boleh diisi 500 pengunjung di kedua sisi pedestrian. Kedua sisi Malioboro dibuat satu arah. Alur masuk berada di sisi kiri, sedang alur keluar berada di sisi kanan. Pola baru yang dimulai sejak 11 Juni ini masih akan dievaluasi karena masih dijumpai sejumlah kendala.